Faktor Penyebab Korupsi

Ø Faktor Internal : Terjadi dari dalam diri

·        Aspek perilaku individu

·        Aspek Sosial

Ø Faktor Eksternal : Terjadi dari luar diri

·        Aspek Sikap Masyarakat Terhadap Korupsi

·        Aspek Ekonomi

·        Aspek Politis

·        Aspek Organisasi

Penyebab Korupsi menurut Berbagai Teori

·        Teori means-ends scheme oleh Robert Merton

à Perilaku manusia yang di akibatkan oleh tekanan sosial, sehingga menyebabkan pelanggaran norma-norma.

·        Teori Gone  oleh Jack Bologne

à Menurutnya, korupsi disebabkan karena adanya keserakahan (Greed), kesempatan (Opportunity), kebutuhan (Needs), dan pengungkapan (Expose). Teori penyebab korupsi ini dikenal dengan istilah GONE. Dengan adanya sikap serakah, seeorang atau suatu organisasi memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan curang, untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan orang lain. Hal ini didasari karena tiap individu memiliki kebutuhan. Sehingga adanya pengungkapan yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi.

·        Teori Solidaritas Sosial oleh (Emile Durkheim)

à Menurutnya, masyarakat mempunyai pengaruh yang lebih besar dalam membentuk perilaku individu. Masyarakat yang sistem budaya dan lembaganya korup akan membentuk individu yang kuno.

·        Teori CDMA oleh Robert Klitgaard

à Menurutnya, disingkat dengan istilah CDMA, yaitu Corruption, Directionary, Monopoly dan Accountability. Sehingga dapat disimpulkan bahwa korupsi terjadi karena disebabkan oleh faktor kekuasaan dan monopoli yang disertai adanya akuntabilitas.

·        Teori Triangle oleh Donald R. Cressey Fraud

à Menurutnya, kesempatan, motivasi, dan rasionalisasi. Dengan adanya ketiga faktor ini, seseorang atau organisasi dapat melakukan korupsi secara besar-besar, tanpa memperhatikan kebutuhan orang lain.

Dampak Terjadinya Korupsi

·        Meningkatnya kemiskinan

·        Meningkatnya ketimpangan pendapatan

·        Menurunnya investasi

·        Melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara

·        Penurunan Produktivitas

·        Meningkatkan Utang Negara

 

Tipelogi Korupsi

Menurut Syed Hussein Al Atas, dalam “The Sociology of Corruption”, mengemukakan 7 (tujuh) tipologi atau jenis korupsi, yaitu:

1. Korupsi transaktif (transactive corruption),

2. Korupsi yang memeras (extortive corruption),

3. Korupsi investif (investive corruption),

4. Korupsi perkerabatan (nepotistic corruption),

5. Korupsi defensif (defensive corruption),

6. Korupsi otogenik (autogenic corruption),

7. Korupsi dukungan (supportive corruption).


Dalam buku karya Chaerudin, Syaiful Ahmad Dinar, dan Syarif Fadillah yang berjudul “Strategi Pencegahan & Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi” mengembangkan korupsi menjadi 7 (tujuh) tipologi (Chaerudin, 2009), yaitu sebagai berikut:

a. Korupsi transaktif, yaitu korupsi yang terjadi atas kesepakatan diantara seorang donor dengan resipien untuk keuntungan kedua belah pihak;

b. Korupsi ekstortif, yaitu korupsi yang melibatkan penekanan dan pemaksaan untuk menghindari bahaya bagi mereka yang terlibat atau orang-orang yang dekat dengan pelaku korupsi;

c. Korupsi investif, yaitu korupsi yang berawal dari tawaran yang merupakan investasi untuk mengantisipasi adanya keuntungan di masa datang;

d. Korupsi nepotisik, yaitu korupsi yang terjadi karena perlakuan khusus baik dalam pengangkatan kantor publik maupun pemberian proyek-proyek bagi keluarga dekat;

e. Korupsi otogenik, yaitu korupsi yang terjadi ketika seorang pejabat mendapat keuntungan karena memiliki pengetahuan sebagai orang dalam (insiders information) tentang berbagai kebijakan publik yang seharusnya dirahasiakan;

f. Korupsi supportif, yaitu perlindungan atau penguatan korupsi yang menjadi intrik kekuasaan dan bahkan kekerasan; dan

g. Korupsi defensif, yaitu korupsi yang dilakukan dalam rangka mempertahankan diri dari pemerasan.

Komentar