Faktor Penyebab Korupsi
Ø Faktor Internal : Terjadi dari dalam
diri
·
Aspek
perilaku individu
·
Aspek
Sosial
Ø Faktor Eksternal : Terjadi dari luar
diri
·
Aspek
Sikap Masyarakat Terhadap Korupsi
·
Aspek
Ekonomi
·
Aspek
Politis
·
Aspek
Organisasi
Penyebab Korupsi menurut Berbagai Teori
·
Teori
means-ends scheme oleh Robert Merton
à Perilaku manusia yang di akibatkan oleh
tekanan sosial, sehingga menyebabkan pelanggaran norma-norma.
·
Teori
Gone oleh Jack Bologne
à Menurutnya, korupsi disebabkan karena
adanya keserakahan (Greed), kesempatan (Opportunity), kebutuhan (Needs), dan
pengungkapan (Expose). Teori penyebab korupsi ini dikenal dengan istilah GONE.
Dengan adanya sikap serakah, seeorang atau suatu organisasi memiliki kesempatan
untuk melakukan tindakan curang, untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan
orang lain. Hal ini didasari karena tiap individu memiliki kebutuhan. Sehingga
adanya pengungkapan yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi.
·
Teori
Solidaritas Sosial oleh (Emile Durkheim)
à Menurutnya, masyarakat mempunyai
pengaruh yang lebih besar dalam membentuk perilaku individu. Masyarakat yang
sistem budaya dan lembaganya korup akan membentuk individu yang kuno.
·
Teori
CDMA oleh Robert Klitgaard
à Menurutnya, disingkat dengan istilah
CDMA, yaitu Corruption, Directionary, Monopoly dan Accountability. Sehingga
dapat disimpulkan bahwa korupsi terjadi karena disebabkan oleh faktor kekuasaan
dan monopoli yang disertai adanya akuntabilitas.
·
Teori
Triangle oleh Donald R. Cressey Fraud
à Menurutnya, kesempatan, motivasi, dan
rasionalisasi. Dengan adanya ketiga faktor ini, seseorang atau organisasi dapat
melakukan korupsi secara besar-besar, tanpa memperhatikan kebutuhan orang lain.
Dampak Terjadinya Korupsi
·
Meningkatnya
kemiskinan
·
Meningkatnya
ketimpangan pendapatan
·
Menurunnya
investasi
·
Melambatnya
pertumbuhan ekonomi suatu negara
·
Penurunan
Produktivitas
·
Meningkatkan
Utang Negara
Tipelogi Korupsi
Menurut Syed Hussein Al Atas, dalam
“The Sociology of Corruption”, mengemukakan 7 (tujuh) tipologi atau jenis
korupsi, yaitu:
1. Korupsi transaktif (transactive
corruption),
2. Korupsi yang memeras (extortive
corruption),
3. Korupsi investif (investive
corruption),
4. Korupsi perkerabatan (nepotistic
corruption),
5. Korupsi defensif (defensive
corruption),
6. Korupsi otogenik (autogenic
corruption),
7. Korupsi dukungan (supportive
corruption).
Dalam buku karya Chaerudin, Syaiful
Ahmad Dinar, dan Syarif Fadillah yang berjudul “Strategi Pencegahan &
Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi” mengembangkan korupsi menjadi 7 (tujuh)
tipologi (Chaerudin, 2009), yaitu sebagai berikut:
a. Korupsi transaktif, yaitu korupsi
yang terjadi atas kesepakatan diantara seorang donor dengan resipien untuk
keuntungan kedua belah pihak;
b. Korupsi ekstortif, yaitu korupsi
yang melibatkan penekanan dan pemaksaan untuk menghindari bahaya bagi mereka
yang terlibat atau orang-orang yang dekat dengan pelaku korupsi;
c. Korupsi investif, yaitu korupsi yang
berawal dari tawaran yang merupakan investasi untuk mengantisipasi adanya
keuntungan di masa datang;
d. Korupsi nepotisik, yaitu korupsi
yang terjadi karena perlakuan khusus baik dalam pengangkatan kantor publik
maupun pemberian proyek-proyek bagi keluarga dekat;
e. Korupsi otogenik, yaitu korupsi yang
terjadi ketika seorang pejabat mendapat keuntungan karena memiliki pengetahuan
sebagai orang dalam (insiders information) tentang berbagai kebijakan publik
yang seharusnya dirahasiakan;
f. Korupsi supportif, yaitu perlindungan
atau penguatan korupsi yang menjadi intrik kekuasaan dan bahkan kekerasan; dan
g. Korupsi defensif, yaitu korupsi yang dilakukan dalam rangka mempertahankan diri dari pemerasan.
Komentar
Posting Komentar